Search
Close this search box.
Insight Kompetisi Menulis Artikel

Bagai Pisau Bermata Dua, Bisnis Digital YouTube dan Instagram

Rate this post

Siapa tidak mengenal YouTube? Anak perusahaan dari Google ini menjalankan  fungsi yang serupa dengan industri pertelevisian, yaitu sebagai penyedia informasi dan  hiburan berbentuk audio visual. Pertumbuhan platform ini sangat pesat dibuktikan dari  banyaknya jumlah penayangan di YouTube. Data statistik dari Channel Meter yang  dipublikasikan Medium.com menunjukan bahwa jumlah penayangan YouTube di Amerika  Serikat mencapai 916 juta selama Maret 2019. Di Indonesia, penayangan YouTube selama  bulan tersebut berjumlah 82 juta. Industri digital ini dinilai sebagai bentuk transformasi  industri pertelevisian yang mulai menurun. 

Selain YouTube, pernahkah Anda menggunakan Instagram? Instagram merupakan  salah satu media sosial yang tengah booming digunakan, terutama di kaum milenial. Hal ini  dilihat dari total download aplikasi Instagram di Google Play Store yang telah melebihi satu  miliar unduhan. Platform ini adalah bukti transformasi yang terjadi dalam industri  telekomunikasi. Dahulu, komunikasi dilakukan melalui surat, kemudian telepon, hingga  terbentuk aplikasi yang mengintegrasikan semua fungsi tersebut. Bahkan, perkembangan  tersebut tidak hanya meningkatkan media komunikasi suara dan tulisan, tetapi juga  melakukan inovasi dengan menyediakan media audio visual berupa video call

Layanan komunikasi gratis yang disediakan Instagram mampu berfungsi sebagai  media komunikasi personal dan bisnis. Dalam fungsi bisnis, aplikasi ini memudahkan pelaku  usaha dalam mengkomunikasikan produknya ke masyarakat dengan menciptakan konten  Instagram sebagai strategi memperkuat branding toko. Selain itu, media sosial memiliki fitur  periklanan jangka pendek yang lebih murah. Untuk pemasangan iklan di Instagram selama  satu hari, advertiser hanya dikenakan biaya mulai dari Rp10.000,00/hari hingga  Rp10.000.000,00/hari. Semakin besar nominalnya, audiens yang dapat dijangkau akan  semakin luas. Instagram juga menyediakan pilihan durasi iklan dari sehari hingga sebulan 

sesuai dengan strategi advertiser. Promosi melalui Instagram dan media digital lainnya dinilai  lebih efektif dibandingkan media lainnya. Sebab, media digital menggunakan algoritma yang  mampu memetakan pengguna sehingga iklan akan ditampilkan kepada pengguna yang  memiliki minat terhadap konten yang diiklankan. Dampaknya, peluang iklan untuk  menjangkau pembeli potensial semakin besar. Faktor tersebut mendorong banyak pelaku  usaha memilih iklan di media digital. Bahkan, kenaikan belanja iklan digital mengalami  pertumbuhan pesat hingga mengalahkan belanja iklan pertelevisian. Dilansir dari  Kompas.com, pada tahun 2017 belanja iklan digital global mencapai US$208,8 miliar,  sedangkan pertelevisian sejumlah US$178,4 miliar. Di Indonesia, belanja iklan digital  mengalami pertumbuhan 26% dengan nilai Rp36,5 triliun. 

Internalisasi teknologi dalam bisnis berimplikasi positif terhadap perekonomian.  Besarnya prospek bisnis digital ini mendorong terbentuknya profesi baru, yaitu content  creator dan influencer. Content creator adalah seseorang yang berkarir dengan membuat  konten media sosial baik berupa video YouTube maupun tulisan blog. Mereka berfokus pada  kualitas konten yang diproduksi untuk tujuan edukasi dan hiburan penontonnya. Di sisi lain,  influencer adalah orang yang membagikan kehidupan mereka di sosial media dan memiliki  kemampuan untuk mempengaruhi pengikutnya. Kehadiran profesi ini mengindikasikan  adanya perluasan kesempatan kerja. Dampaknya, probabilitas peningkatan pendapatan  perkapita penduduk mengalami kenaikan. 

Selain itu, kombinasi teknologi dalam bisnis mampu meningkatkan pertumbuhan  ekonomi suatu negara. Selaras dengan teori Schumpeter yang diambil dari jurnal terbitan  Elsevier berjudul Technological Change and Economic Growth, transformasi teknologi  meningkatkan kapital per orang dan memotivasi untuk menabung serta berinvestasi sehingga  menyebabkan kenaikan GDP (Gross Domestic Bruto) riil. Kenaikan GDP ini menjadi  indikator terjadinya pertumbuhan ekonomi. Dilansir dari Asosiasi Media Siber Indonesia,  Menteri Komunikasi dan Informatika, Yudiantara, pada tahun 2019 memprediksi ekonomi  digital Indonesia mencapai US$130 miliar atau 12% dari GDP tahun lalu (2020). Perhitungan  ini semakin memperkuat bukti besarnya dampak positif teknologi terhadap perekonomian  makro. 

Namun, dibalik gemerlapnya keuntungan dari bisnis digital, berbagai ancaman turut  menyertai di dalamnya. Siapa sangka? Bisnis digital yang dijalankan oleh Google, YouTube,  Instagram, dan perusahaan teknologi lainnya menargetkan user mereka, yaitu manusia,  sebagai produk. Di sisi lain, advertiser adalah target customer mereka. Pendapatan mereka  berasal dari iklan yang ditampilkan. Semakin banyak pengguna maka semakin besar pula 

harga yang ditetapkan terhadap iklan yang dipasarkan. Hal ini mendorong perusahaan  teknologi untuk mempertahankan dan meningkatkan jumlah user mereka dengan cara  memaparkan pengguna dengan konten yang disukai. Mereka menyusun strategi ini  berdasarkan cara kerja pikiran manusia. Dalam psikologi, dikenal istilah motivated  perception. Motivated perception menjelaskan bahwa manusia tidak dapat  menginterpretasikan kejadian secara akurat, melainkan mereka menggunakan bias dan  selektif. Artinya, penafsiran terhadap suatu kejadian bersifat subjektif dan manusia cenderung  menyeleksi informasi yang diserapnya agar sesuai dengan belief mereka. Dilansir dari  Psychological Today, sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam Natural Human Behavior mengungkapkan bahwa motivasi dan keinginan seseorang dapat memunculkan bias.  Sederhananya, manusia cenderung melihat apa yang ingin mereka lihat dan mendengar apa  yang ingin mereka dengar. Strategi yang diterapkan tersebut berhasil. Hal ini dibuktikan  dengan peningkatan jumlah penggunaan aplikasi, diantaranya Instagram. Pengguna aktif  aplikasi ini dalam per bulan mencapai lebih dari seribu juta pada Juni 2018. Jumlah tersebut  mengalami peningkatan dari tahun 2017 dengan jumlah pengguna aktif per bulan sebesar  delapan ratus juta. 

Namun, bagaimana perusahaan teknologi memperoleh informasi terkait user mereka?  Bagaimana mereka mengetahui minat penggunanya? Faktanya, mereka menggunakan sistem  algoritma–suatu bentuk Artificial Intelligence (AI) yang mampu mendeteksi dan merekam  aktivitas internet pengguna. Algoritma melibatkan data dan machine learning. Artinya,  sistem ini merekam secara detail durasi video yang ditonton, durasi foto yang dilihat  pengguna, lokasi pengguna, hingga dengan siapa saja komunikasi intens dilakukan.  Algoritma akan terus menambah dan memperbaiki pengumpulan data statistik tersebut  sehingga informasi yang diperoleh semakin akurat. Bagaikan menyatukan puzzle, kumpulan  data yang diperoleh sistem membentuk pola perilaku pengguna. Bahkan, Instagram pernah  merekomendasikan pertemanan dengan mem-follow akun seseorang yang terdaftar dalam  kontak pengguna. 

Baca juga: Checklist & Estimasi Biaya Jasa Pembuatan Website Ecommerce

Algoritma yang ditetapkan beberapa perusahaan bisnis teknologi memiliki manfaat di  bidang marketing. Pemasar lebih mudah memetakan target customer mereka dan  mengiklankan produk kepada pengguna yang menjadi pembeli potensial. Namun, ketatnya  pengawasan sistem terhadap aktivitas pengguna menyebabkan berbagai data pengguna dapat  diambil oleh sistem. Hal ini dapat memicu pelanggaran hak privasi pengguna.  Penyalahgunaan data pengguna juga berpotensi terjadi, seperti data identitas, alamat email,  data kontak, ID Messenger, hingga nomor telepon. Terlebih lagi, kerugian materi dan non 

materi terjadi ketika terjadi kebocoran atau pencurian data. Bukan tidak mungkin hal tersebut  dapat terjadi. Contohnya adalah peristiwa kebocoran data oleh perusahaan manajemen media  sosial asal Cina bernama Socialarks. Firma antivirus Safety Detectives mengungkapkan  adanya kebocoran 214 juta data pengguna Facebook, Instagram, dan LinkedIn. Untuk  Instagram, data yang diretas sebanyak 11,6 juta akun dengan informasi pribadi meliputi 6 juta  nomor telepon, 11 juta alamat email, foto profil, deskripsi akun, dan jumlah following serta  followers. Data yang bocor ini dapat digunakan untuk cyber crime, seperti phising, penipuan,  hingga penyebaran malware. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi  dan Informatika (Kominfo) perlu memperjelas batas pengambilan dan penggunaan data yang  boleh dilakukan oleh perusahaan teknologi. Aturan terkait perlindungan data, seperti enkripsi,  harus dipertegas. Pengawasan terhadap realisasi penggunaan data oleh perusahaan juga perlu  ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan data user digunakan perusahaan untuk  kepentingan bisnis dengan tetap memperhatikan hak konsumen. Perusahaan teknologi juga  sebaiknya meningkatkan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam  upaya memperkuat pengamanan data pengguna. 

Transformasi teknologi dalam bisnis bagaikan pisau bermata dua. Pada satu sisi,  bisnis ini menguntungkan perekonomian dengan membuka kesempatan kerja dan wirausaha.  Pada sisi yang lain, teknologi memperbesar potensi terjadinya tindak kriminal, seperti  penipuan, pencurian, dan penyalahgunaan data. Namun, teknologi tidak dapat ditinggalkan  untuk mengeliminasi dampak negatif tersebut. Oleh karena itu, hal yang dapat dilakukan  adalah mengimbangi perkembangan teknologi dengan meningkatkan koordinasi dan sistem  perlindungan data. 

  • Sumber:
  • Asosiasi Media Siber Indonesia. (2019, Maret 1). Menkominfo: Perkembangan Ekonomi  Digital Didorong oleh Pola Pikir. Amsi.or.id. Diakses dari  https://www.amsi.or.id/menkominfo-perkembangan-ekonomi-digital-didorong-oleh pola-pikir/
  • Caliskan, Hulya Kesici. (2015). Technological Change and Economic Growth. Elshevier Ltd.  Diakses dari www.sciencedirect.com
  • Channel Meter. (2019, Maret 5). YouTube’s Top Countries. Medium.com. Diakses dari  https://medium.com/@ChannelMeter/youtubes-top-countries-47b0d26dded
  • Nailufar, Nibras Nada. (2019, Agustus 24). Akankah TV Bernasib Sama dengan Koran dan  Majalah. Kompas.com. Diakses dari  https://www.kompas.com/tren/read/2019/08/24/071300965/akankah-tv-bernasib sama-dengan-koran-dan-majalah?page=all 
  • Pogosyan, Mariana. (2019, Juli 9). Why We See What We Want to See. Psychology Today.  Diakses dari https://www.psychologytoday.com/intl/blog/betweencultures/201907/why-we-see-what-we-want-see
  • Riyanto, Galuh Putri. (2021, Januari 15). Data Ratusan Pengguna Instagram, Facebook, dan  LinkedIn Bocor. Kompas.com. Diakses dari https://tekno.kompas.com/read/2021/01/15/14100017/data-ratusan-juta-pengguna instagram-facebook-dan-linkedin-bocor?page=all 
  • Statista. (2020, November 24). Number of Monthly Active Instagram Users 2013-2018.  Statista.com. Diakses dari https://www.statista.com/statistics/253577/number-of monthly-active-instagram-users/

Tulisan ini dibuat oleh Febrina Aulia Dewi dalam Kompetisi Menulis Artikel Oleh Biztech

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Admin Biztech