Search
Close this search box.
Tips

Jangan Share 4 Hal Ini di Media Sosial!

Rate this post

Di zaman maju seperti sekarang ini hampir seluruh masyarakat tentu memiliki media sosial. Tidak hanya digunakan untuk bertukar pesan, media sosial kini menjadi penunjang gaya hidup sekaligus tempat pemasaran yang dinilai lebih efektif. Tak heran, berbagai perusahaan besar yang menciptakan media sosial bertaraf global pun semakin berlomba-lomba menghadirkan layanan dan fitur terbaik untuk memudahkan masyarakat menggunakan sosial media tersebut.

 

Kemudahan inilah yang menguntungkan aktivitas masyarakat menjadi lebih praktis, tetapi juga menghadirkan ancaman kejahatan internet yang berbahaya dan harus dihindari. Memang menyebarluaskan informasi dapat dilakukan secara lebih cepat, namun hal tersebut dapat menjadi bumerang berbahaya yang justru mengancam privasi dan keamanan Anda ataupun keluarga.

 

Lalu, bagaimana memilah mana konten yang layak untuk disebarkan di media sosial dan mana yang tidak? Proxsis Biztech telah merangkumnya menjadi 4 hal utama berikut ini:

 

1.   Tiket Perjalanan

Sering kali ketika ingin melakukan perjalanan mengasyikkan Anda mengunggah foto tiket untuk menginformasikan bahwa Anda akan pergi ke suatu tempat. Tentu ini sangat berbahaya, karena dalam tiket terdapat identitas pribadi dan nomor tiket yang berpotensi diduplikasi dan disalahgunakan.

 

2.   Lokasi Rumah

Kecanggihan teknologi memudahkan Anda untuk memberikan lokasi persis di mana Anda berada. Gunakan lah fitur tersebut untuk keperluan penting seperti mengirim paket atau untuk memberi tahu rekan atau kerabat terpercaya, dan hindari menandai lokasi rumah Anda kepada sosial media yang sifatnya publik karena ini akan memudahkan pelaku kriminal yang ingin mengikuti Anda.

 

3.   Foto Perhiasan atau Barang Berharga

Mengunggah foto perhiasan atau barang berharga memang sering dilakukan untuk meningkatkan gaya hidup. Padahal, perilaku ini dapat memancing perilaku kriminal untuk melakukan tindakan berbahaya yang mengancam keamanan Anda.

 

4.   Kata-kata Kasar yang Menghina

Tahukah Anda, bahwa cyberbullying juga termasuk perilaku kejahatan? Jadi, hindari menuliskan kata-kata kasar yang menghina terkait produk, layanan, atau seseorang di sosial media. Sebaiknya, berikan kritik yang membangun dengan tetap mengutamakan sikap profesional. Tidak baik juga bila Anda menjelek-jelekan perusahaan atau kerabat kerja Anda di sosial media, karena ini juga akan mempengaruhi moral Anda di mata masyarakat secara umum.

 

Terdapat istilah cyberstalking yang mengacu pada aktivitas penguntit yang sengaja mencari tahu segala aktivitas yang Anda lakukan. Dengan menyebarkan berbagai hal berbahaya seperti yang telah disebutkan di atas, secara tidak langsung Anda telah ‘membuka pintu’ untuk perilaku cyberstalking berpeluang mengetahui identitas pribadi Anda.

 

Sebaiknya sebarkan hal positif atau hal lain yang memang layak untuk dikonsumsi oleh publik. Meski diresmikannya Undang–undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) turut mengantisipasi banyak kejahatan internet yang mengancam, Anda harus tetap bijak dalam menggunakan sosial media, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Admin Biztech